Loading...
Permudah Wajib Pajak, Bapenda Buka Layanan Pajak Di Kecamatan Nibung Hangus
DHASAM.co id - Batu Bara.
Untuk mempermudah dan meringankan masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batu Bara buka dan berikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat di kecamatan Nibung Hangus, pada Selasa (20/5/2025).
Kepala Bapenda Batu Bara Dr. Mei Linda Suryati Lubis S.STP. M.Ap mengatakan , kegiatan tersebut bertujuan untuk meringankan masyarakat wajib pajak dan administrasi kependudukan. Layanan yang tersedia diantaranya meliputi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta pengurusan izin usaha.
“Selain itu kegiatan ini bagian dari program Bapak Bupati Batubara H.Baharuddin Siagian " ungkapnya.
Kegiatan itu sekaligus bertujuan mengajak seluruh masyarakat wajib pajak untuk patuh membayar pajak, karena pajak Kabupaten Batu Bara dapat digunakan untuk pembenahan pembangunan nantinya.
“Diharapkan bagi masyarakat kecamatan Nibung Hangus dapat segera mendatangi kantor Camat sesuai domisili masing-masing" tegas Mei.
Diingatkan Mei, bahwa peruntukan pajak adalah untuk keperluan daerah dan sebesar - besarnya untuk kemakmuran daerah, sehingga sangat diperlukan kesadaran bayar pajak.
(Dharma Samosir)