Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara
Polres Batu Bara menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di Aula Sarja Arya Racana polres Batu Bara pada, Rabu (03/06/2026) sekira pukul 11.00 Wib hingga selesai.
Kegiatan konferensi pers itu dipimpin oleh Kasat Resnarkoba polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H dan dihadiri oleh Kasi Humas polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H, Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba.
Dalam penyampaiannya, kasi humas polres Batu Bara menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, guna memberikan informasi kepada masyarakat melalui media. Kasat Resnarkoba polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H menyampaikan bahwa operasi antik toba 2026 dilaksanakan selama 21 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 02 Juni 2026. Selama pelaksanaan operasi, satresnarkoba polres Batu Bara berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 orang tersangka.
Rincian untuk Target Operasi (TO) Orang yang berhasil diungkap sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka, dan barang bukti sabu seberat 82,29 gram. Sedangkan Target Operasi (TO) Tempat yang berhasil diungkap sebanyak 6 kasus dengan 6 tersangka dan barang bukti sabu seberat 28,18 gram. Sementara untuk kasus Non Target Operasi (Non TO), satresnarkoba polres Batu Bara berhasil mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 31,04 gram, 11 butir ekstasi, dan 1 buah vape. Barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan pada Operasi Antik Toba 2026, yakni sabu seberat 141,51 gram, 11 butir ekstasi, serta 1 unit vape.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika guna mewujudkan kabupaten Batu Bara yang aman, kondusif dan bersih dari narkoba.
(Dharma Samosir)