Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pejabat atau pimpinan yang enggan melaksanakan efisiensi anggaran layak disebut sebagai "raja kecil". Pernyataan keras ini jelas tertuang dalam Instruksi presiden nomor 1 tahun 2025. Seluruh jajaran pemerintahan, pusat maupun daerah, harus memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen dan menekan segala pos pengeluaran yang tidak prioritas . Pesan Prabowo lugas, uang rakyat harus dikembalikan untuk pelayanan publik, bukan dihamburkan untuk kepentingan birokrasi.
Namun, semangat penghematan itu seolah tak terlihat di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batu Bara periode 2024 - 2029. Data rinci anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 - 2026 menunjukkan angka yang mengherankan. DPRD Batu Bara di bawah pimpinan M. Safi i S.H tetap menganggarkan dana raksasa untuk biaya perjalanan dinas.
Bila tahun 2025 biaya perjalanan dinas mencapai hingga Rp. 24 miliar lebih, ditahun 2026 sekira 20 miliar lebih. Meski angka ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, namun terkesan seperti dipertahankan. Hal ini tampak jelas sebagai bentuk pembangkangan diam - diam terhadap kebijakan efisiensi nasional. Rincian anggaran semakin menampakkan pemborosan nyata DPRD Batu Bara.
Parahnya lagi, perjalanan dinas dalam kota yang kian membuat masyarakat Batu Bara bertanya - tanya. Entah alasan logis apa menghabiskan ratusan juta rupiah cuma untuk bergerak di wilayah kabupaten sendiri. Apakah jarak antar instansi begitu jauh atau sarana transportasi begitu mahal hingga memakan biaya setara dengan pembangunan fasilitas umum.
Menanggapi besarnya pengeluaran anggaran belanja perjalanan dinas DPRD Batu Bara tahun 2025 - 2026, Pimpinan Redaksi Dhasam.co id, Surya Dharma Samosir kembali menyampaikan sorotannya. Menurutnya, besaran belanja perjalanan dinas DPRD Batu Bara itu diduga hanya sebagai celah untuk tambahan pendapatan para anggota dewan.
"Hasil amatan yang sudah kami lakukan sejak tahun lalu, anggaran belanja perjalanan dinas tahun 2025 dan 2026 diduga cuma sebagai celah untuk tambahan pendapatan DPRD Batu Bara saja, dan bukan untuk kebutuhan kerja nyata," sebut Surya Dharma.
Dikatakan Surya Dharma, bahwa kebiasaan boros di Batu Bara masih terus berjalan seperti tidak ada aturan membatasi. Begitu juga dengan perjalanan dinas dalam kota dan paket meeting luar kota yang jumlahnya berulang. Berbagai agenda studi banding, rapat koordinasi, atau pertemuan kerja sama terus diagendakan dengan biaya yang membengkak. Padahal, banyak daerah lain sudah mengurangi kunjungan serupa, karena hasil yang diperoleh sering tidak sebanding dengan uang yang dikeluarkan.
"Pemborosan ini seperti bentuk pembangkangan nyata terhadap perintah langsung kepala negara. Besaran anggaran yang digunakan meninggalkan kesan sangat kuat bahwa DPRD Batu Bara hidup bak "raja - raja kecil" yang merasa bebas menghambur kan uang daerah tanpa memperdulikan jeritan rakyat dan semangat penghematan nasional," ungkapnya.
Ditandaskan Surya Dharma lagi, bahwa kondisi pelayanan dasar di kabupaten Batu Bara masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Infrastruktur jalan rusak di sejumlah kecamatan, pelayanan kesehatan yang belum merata, hingga kebutuhan pendidikan yang masih butuh peningkatan. Di saat rakyat masih menanggung kesulitan, para wakil rakyat justru terlihat asyik menikmati fasilitas perjalanan mewah yang dibayar dari uang pajak masyarakat.
DPRD seharusnya yang paling gencar mengawasi pengeluaran pemerintah agar tidak boros, namun justru lembaga inilah yang terkesan menjadi salah satu pemboros terbesar. Pemborosan tersebut dinilai telah mencoreng wajah lembaga legislatif sebagai pengawas birokrasi.
(Tim Red)