Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara
Polres Batu Bara secara terus menerus gencar melakukan perang terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Dua pria diduga terlibat kepemilikan narkotika jenis pil MDMA (Ekstasi) berhasil diciduk personil Satuan Reserse Narkoba polres Batu Bara pada operasi yang digelar dini hari di kecamatan Sei Balai.
Pengungkapan kasus itu berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan, terkait penyimpanan narkotika di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Menerima laporan tersebut, personil Satresnarkoba polres Batu Bara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, sekira pukul 02.20 Wib, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (24).
Saat di geledah, polisi menemukan sejumlah pil MDMA berwarna hijau yang diduga siap diedarkan. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa tisu putih dan satu unit telepon genggam.
Berselang beberapa menit kemudian, tepatnya sekira pukul 02.58 Wib, petugas kembali menangkap seorang pria berinisial D.A. (35) di lokasi yang sama. Dari tangan tersangka kedua ditemukan beberapa butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berbagai logo serta barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan S.H. M.H mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di satresnarkoba polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan para tersangka," ungkapnya, Senin (01/06/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa pil ekstasi yang ditemukan petugas merupakan milik mereka, hingga pengakuan itu semakin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.
AKP Arifin Purba menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku semata, polisi kini tengah menelusuri asal - usul barang haram tersebut sekaligus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.
Polres Batu Bara juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap, menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Sementara satresnarkoba polres Batu Bara kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, demi menjaga generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
(Dharma Samosir)