Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres Batu Bara, dan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu . Pengungkapan kasus itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., sesusi laporan polisi Nomor LP/A/116/V/2026, LP/A/117/V/2026, dan LP/A/118/V/2026.
Pengungkapan pertama pada, Rabu (20/05/2026) sekira pukul 22.00 Wib, personel berhasil mengamankan dua pria berinisial MVDS (27) dan ARWN (26) di Dusun III Desa Perjuangan, kecamatan Sei Balai, kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kaca pirek berisi lekatan sabu dengan berat bruto 1,35 gram, alat hisap sabu (bong), mancis, dan plastik klip transparan bekas sabu.
Selanjutnya pada, Jumat (22/05/2026) sekira pukul 00.30 Wib, personel satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di Jalan Tengar desa Pahlawan, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara, dan mengamankan seorang pria berinisial Z alias J (42). Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 0,18 gram, kaca pirek dengan sisa sabu seberat bruto 1,09 gram, pipet berbentuk sekop, dan alat hisap sabu.
Dihari yang sama petugas juga berhasil mengungkap kasus narkotika lainnya di Lingkungan III Kelurahan Indrasakti, kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara. Petugas mengamankan seorang pria berinisial A (33) beserta barang bukti satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram dan satu jaket warna merah.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel satresnarkoba polres Batu Bara bersama personel Polsek terkait melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku beserta barang bukti.
Saat dilakukan interogasi awal, para tersangka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk dikonsumsi sendiri. Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan ke satresnarkoba polres Batu Bara guna menjalani proses hukum.
(Dharma Samosir)