Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara
Langkah efisiensi anggaran yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 sejatinya memiliki tujuan mulia, yakni menyelamatkan uang rakyat dari potensi korupsi, menekan defisit fiskal, serta mengalihkan dana dari pos belanja tidak produktif ke program prioritas langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini menjadi kompas utama pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Indonesia.
Inti kebijakan efisiensi itu adalah memangkas pengeluaran yang rawan celah penyalah gunaannya, seperti biaya seremonial berlebihan, rapat atau seminar di luar kantor, aktivitas cetak - mencetak yang tidak mendesak, hingga perjalanan dinas yang tidak memiliki nilai esensial. Dana yang dihemat dari pemangkasan pos - pos itu diharapkan dapat dialihkan membiayai program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan masyarakat luas.
Namun, semangat efisiensi yang digagas pemerintah pusat itu tampaknya tidak sepenuhnya bergema di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara. Lembaga legislatif di kabupaten hasil pemekaran kabupaten Asahan itu terkesan mengabaikan arahan presiden yang sudah resmi dan mengikat. Padahal, kebijakan tersebut dibuat demi menjaga keuangan negara agar tetap sehat dan bermanfaat bagi rakyat.
Berdasarkan data yang tercatat, anggaran belanja yang dialokasikan untuk belanja perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas dalam kota, hingga perjalanan dinas paket meeting luar kota mencapai angka fantastis, hingga sebesar Rp.24.164.347.000. Nilai yang lebih dari Rp.24 miliar tersebut dialokasikan hanya untuk satu jenis pos belanja saja, di saat pemerintah pusat sedang berteriak lantang agar seluruh instansi memangkas pengeluaran serupa.
Sorotan tajam datang dari pimpinan Redaksi Dhasam.co id, Surya Dharma Samosir. Pria berdarah Batak Samosir itu menyoroti pos belanja perjalanan dinas yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) swakelola Sekretariat DPRD Batu Bara tahun anggaran 2025. Menurutnya, angka yang tertera dalam dokumen perencanaan pengadaan tersebut terbilang sangat besar dan jauh dari semangat penghematan.
Dikatakan Dharma Samosir pada, Selasa (19/05/2026), alokasi dana sebesar itu sangat kontras dan tidak selaras dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Untuk keperluan apa saja anggaran itu disiapkan...? Apalagi perjalanan dinas yang dikemas dalam bentuk paket meeting diluar kota kerap kali menjadi salah satu pos yang paling rawan pemborosan, dan sering kali berubah menjadi kegiatan seremonial atau rekreasi terselubung yang jauh dari tujuan kerja yang substansial.
"Kami menyoroti belanja perjalanan dinas biasa, dinas dalam kota dan perjalanan dinas paket meeting luar kota DPRD Batu Bara tahun 2025 yang mencapai sebesar Rp.24 miliar lebih itu. Apalagi Ini terjadi tepat di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto," ungkap Dharma Samosir.
Menurut pria yang akrab di panggil Samosir itu, pada Inpres nomor 1 tahun 2025 secara tegas mengarahkan agar belanja operasional yang tidak produktif dikurangi drastis. Pos perjalanan dinas dan pertemuan di luar kantor menjadi salah satu sasaran utama pemangkasan karena dianggap kurang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat, serta rentan dijadikan celah tindak pidana korupsi atau penyalah gunaan anggaran.
"Sebagai wakil rakyat, 40 anggota DPRD Batu Bara seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan efisiensi ini. Mestinya mereka lebih mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Batu Bara di atas kenyamanan dan aktivitas rutin lembaganya sendiri. Dana sebesar Rp.24 miliar jika dialihkan, jelas bisa memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah fsn kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Dharma Samosir, dana senilai itu jika dikelola sesuai semangat Inpres, bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, peningkatan layanan kesehatan di puskesmas, hingga dukungan terhadap sektor pendidikan dan bantuan sosial bagi warga kurang mampu. Hal itulah yang sejatinya menjadi prioritas utama dibandingkan rapat - rapat atau perjalanan dinas yang berlebihan.
Dharma Samosir menyayangkan sikap DPRD Batu Bara yang tetap memasang anggaran tinggi untuk pos yang justru diminta dipangkas oleh pemerintah pusat itu, sehingga memunculkan kesan bahwa lembaga yang saat ini di pimpin oleh M. Safi i S.H tersebut, dinilai tidak peka terhadap arahan negara maupun kondisi ekonomi masyarakat. Ada kesan seolah - olah aturan efisiensi hanya berlaku bagi instansi lain, namun tidak bagi lembaga legislatif daerah yang seharusnya menjadi teladan.
Hingga kini publik di Batu Bara menanti penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Batu Bara maupun para pimpinan dewan terkait, alasan di balik alokasi anggaran perjalanan dinas yang fantastis tersebut. Masyarakat berharap agar anggaran negara, termasuk yang ada di daerah, benar - benar dikelola dengan ketat, hemat, dan tepat sasaran, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
(Tim Red)