• Loading...

Aksi Puluhan Jurnalis, Soroti Dugaan Pelanggaran Di Dalam Lapas Labuhan Ruku, Batu Bara

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam gerakan "Wartawan Batu Bara Bergerak" menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara pada, Selasa (11/05/2026).

Aksi itu dipicu terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak lapas terhadap wartawan saat melakukan konfirmasi, terkait lemahnya sistem keamanan yang dinilai menjadi penyebab warga binaan berhasil melarikan diri dari lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

Aksi jurnalis mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan menjadi perhatian masyarakat sekitar, yang turut menyaksikan jalannya unjuk rasa.

Dalam orasinya, sejumlah jurnalis menyoroti dugaan adanya pembatasan terhadap profesi jurnalistik, termasuk dugaan setiap pemberitaan aktivitas di dalam lapas harus mendapat izin tertentu.

Kondisi itu dinilai telah mencederai kebebasan pers dan bertentangan dengan undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Selain isu kebebasan pers, puluhan jurnalis juga menyoroti berbagai dugaan praktik ilegal yang disebut - sebut masih terus berlangsung di dalam lapas, yang dinilai telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi lembaga pemasyarakatan serta mencederai rasa keadilan publik.

Perwakilan jurnalis Batu Bara Nando Sagala menegaskan, bahwa aksi tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap institusi negara, melainkan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap dugaan penyimpangan yang dinilai telah merusak marwah hukum dan keadilan.

"Jika lembaga pemasyarakatan telah berubah fungsi menjadi ruang aman bagi jaringan kejahatan, maka publik berhak untuk mempertanyakan siapa sebenarnya yang sedang dikendalikan," tegasnya dalam orasi itu.

Dalam tuntutannya, massa jurnalis mendesak Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, turun langsung untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di lapas labuhan ruku. Selain itu, massa aksi juga mendesak Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar mengusut secara transparan dugaan kematian seorang narapidana, termasuk membuka rekam medis kronologi kejadian, serta mengusut pihak - pihak yang dianggap turut bertanggung jawab.

Puluhan jurnalis juga mendesak dan meminta pencopotan kepala lapas labuhan ruku, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas berbagai persoalan yang dinilai telah berulang terjadi. Materi aksi yang disampaikan, juga menyinggung dugaan pelanggaran peredaran dan penggunaan narkoba didalam lapas, penggunaan telepon genggam secara bebas oleh warga binaan, dugaan praktik wartel modus menit, dugaan transaksi rekening napi, hingga dugaan jual beli kamar dan fasilitas di lingkungan lapas.

Massa aksi menilai, maraknya praktik ilegal di lapas labuhan ruku tidak akan berjalan tanpa adanya sistem yang saling melindungi dan menutupi. Karenanya, selain mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, juga meminta Komnas Ham, Ombudsman RI, serta lembaga pengawas terkait turun langsung melakukan pengawasan di lapas labuhan ruku.

" Lapas bukan tempat untuk membesarkan mafia dan jaringan narkoba. Negara tidak boleh tertipu di balik tembok binaan," teriak massa.

Menjelang berakhirnya aksi, Kepala lapas kelas IIA labuhan ruku, Hamdi Hasibuan menanggapi seruan aksi dengan menyatakan pihaknya akan memperbaiki komunikasi dengan insan pers, serta memperbaiki sistem keamanan didalam lapas.

" Kami berkomitmen akan memperbaiki dan menjalin komunikasi yang baik dengan insan pers atau media. Terkait keamanan, kami juga akan memperketat keamanan di dalam lapas," tegasnya.

(Dharma Samosir)

Iklan