Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H. M.Si, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta Berita Acara Serah Terima hibah antara PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk dengan pemerintah kabupaten Batu Bara, di ruang kerja bupati dikecamatan Lima Puluh pada, Jumat (24/04/2026).
Dalam kegiatan itu, bupati Batu Bara didampingi Wakil bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Plh . Sekda Batu Bara, para Asisten, Tenaga Ahli, Pimpinan OPD terkait. Hadir juga jajaran manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk.
Penandatanganan menjadi langkah strategis pemerintah kabupaten Batu Bara dalam penyediaan lahan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada PT. Bakrie sumatera plantations Tbk atas dukungannya terhadap pembangunan daerah melalui pelepasan sebagian lahan HGU.
Pemerintah kabupaten Batu Bara saat ini tengah mengusulkan pembangunan TPST kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Salah satu syarat utama dalam proses tersebut adalah ketersediaan lahan, yang kini telah terpenuhi melalui hibah ini.
Melalui dinas perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup, Pemkab Batu Bara juga telah menyusun studi kelayakan. Tahapan lanjutan penyusunan dokumen lingkungan, Detail Engineering Design (DED), serta perencanaan teknis dan manajemen persampahan akan dilaksanakan pada tahun ini.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengingat keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.
(Dharma Samosir)