Loading...
DHASAM.co id - Simalungun
Dugaan korupsi pada proyek - proyek saluran irigasi sering terjadi di Indonesia. Beberapa diantaranya sedang diselidiki atau telah mencapai tahap penuntutan hukum di berbagai daerah. Modus operandinya sering melibatkan pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi bangunan dan laporan fiktif untuk mencairkan dana.
Sesuai penuturan warga yang enggan namanya di tuliskan oleh media ini, dirinya menyaksikan pelaksanaan bangunan saluran irigasi di Dusun/ Huta 5 Kampung Baru, Desa/Nagori Sei Merbau kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dikerjakan seperti asal jadi dan sarat korupsi. Bangunan saluran irigasi sepanjang 40 hingga 45 meter itu tidak menggunakan pondasi, padahal lokasinya berada di areal persawahan yang berlumpur dalam.
" Bangunan saluran irigasi tidak memakai pondasi, dinding salurannya di gantung. Gak tahan lama saluran irigasi itu nanti, karena lumpurnya dalam kali," ungkapnya pada media ini, Kamis (30/10/2025).
Ditemui disalah satu warung pinggir jalan kampung baru, salah seorang warga mengatakan bahwa pekerja bangunan saluran irigasi cuma menggunakan material Batu Padas sekira 5 truk, dan pasir 4 truk. Padahal, bangunan saluran irigasi tersebut bernilai sebesar Rp. 194.141.000.
Bangunan saluran irigasi Dinas PUTR kabupaten simalungun tahun 2025 tersebut yang dilaksanakan oleh CV. Abigael Wigata Mandiri. Bangunan irigasi terkesan sarat korupsi karena hasil pengerjaan seperti asal jadi. Dugaan pengurangan volume yang dilakukan pelaksana kegiatan ditaksir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Tertera pada plank proyek bahwa jenis pekerjaan adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi di kampung Baru Ilir Huta IV Nagori Sei Merbau kecamatan ujung padang.
Sedangkan judul kegiatan adalah pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Primer dan Sekunder pada daerah irigasi yang luasnya dibawah 1000 HA dalam 1 (satu) daerah kabupaten/Kota.
Dengan nomor SPK 000.3.2/32/SPK APBD PL/DPUTR/2025. Tanggal SPK 22 Agustus 2025 dan nilai SPK sebesar Rp. 198.141.000. Tanggal awal pelaksanaan 25 Agustus 2025 dan selesai pada 25 Nopember 2025.
Warga huta IV kampung baru desa sei merbau merasa geram dan kesal pada pelaksana bangunan yang terkesan asal - asalan mengerjakan saluran irigasi. Apalagi bangunan tersebut sangat di butuhkan oleh warga petani padi desa sei merbau. Warga berharap agar para pelaksana bangunan saluran irigasi di kecamatan ujung padang segera dan serius memperbaiki bangunan itu.
" Jika pelaksana tidak segera dan serius memperbaiki bangunan saluran irigasi itu, kami yang akan serius melaporkan dugaan korupsi bangunan saluran irigasi pada Aparat Penegak Hukum," tandas warga.
Warga menegaskan sudah bosan dan geram menyaksikan kondisi bangunan pemerintah daerah simalungun di kecamatan ujung padang, terkesan selalu sarat dengan korupsi dalam pelaksanaannya.
Hingga rilis berita ini disampaikan kemeja Redaksi Dhasam.co id, Kepala Dinas PUTR simalungun dan rekanan bangunan saluran irigasi huta IV kampung baru sei merbau belum dapat di konfirmasi.
(Dharma Samosir)