Loading...
DHASAM.co id - Batu Bara
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna DPRD Batu Bara
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Tengku Rodial di ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, Senin (13/10/2025).
Dalam penyampaiannya, Wabup Syafrizal menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Republik Indonesia. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Lebih lanjut, Safrizal menyampaikan bahwa keberadaan perda ini nantinya akan mendorong peningkatan partisipasi aktif penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan.
Selain itu, diharapkan juga dapat mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai guna mendukung aktivitas sehari-hari para penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara.
(Dharma Samosir)